Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Fungsi Hutan Kota Untuk Manusia dan Lingkungan

 fungsi hutan kota

Duniahobiku.com – Apa saja fungsi hutan kota bagi manusia dan lingkungan?  Hutan kota merupakan salah satu jenis ruang terbuka yang berisi pohon, tumbuhan dan lainnya yang pada dasarnya ditujukan untuk memberi ruang hijau di tengah kota. Perkotaan sangat identik dengan suasana yang padat oleh bangunan, kendaraan dan aktivitas manusia, oleh sebab itu peran hutan kota ini sangatlah penting untuk meminimalisir polusi yang dihasikan dari berbagai kegiatan.

Fungsi Hutan Kota

Intensitas aktivitas di dalam kota tentunya lebih padat. Lalu lintas kendaraan membuat polusi udara yang menyebar di udara kota. Aktivitas produksi barang di dalam kota menciptakan limbah yang dapat mencemari tanah, air dan udara dalam kota.

Jika kita bandingkan antara desa dengan kota tentu terdapat banyak perbedaan kondisi lingkungan. Contoh kasus, dalam sebuah desa mungkin hanya ada puluhan atau ratusan kendaraan saja. Namun jika dibandingkan dengan yang ada di kota, tentu jumlah kendaraan di kota jauh lebih besar.

Selain itu sebuah kota juga menjadi pusat berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, pemerintahan, kesehatan, niaga dan lainnya. Artinya bahwa kota mempunyai potensi lebih besar untuk mengalami pencemaran akibat dari aktivitasnya yang tinggi.

Untuk mengantisipasi hal-hal itu maka dibutuhkan adanya ruang terbuka hijau untuk menetralisir polusi yang dihasilkan dari padatnya volume kendaraan yang ada di kota. Contoh kecilnya adalah adanya jalur hijau di kota sebagai penyerap polusi udara dan polusi suara dari lalu lintas kendaraan.

Lebih besar lagi adalah adanya hutan kota sebagai penyedia udara ruang terbuka hijau yang dapat memberikan kesejukan bagi warga kota. Adanya pohon-pohon yang membentuk vegetasi dan juga tumbuhan lainnya dapat menjadi sumber oksigen penyejuk kota.

Nah, pada kesempatan ini kami akan memberikan ulasan mengenai manfaat ataupun fungsi dari hutan kota yang kami bagi menjadi 2 yakni ekologi dan sosial.

1. Fungsi hutan kota secara ekologi

Tempat pelestarian plasma nutfah: lahan yang digunakan untuk hutan kota bisa ditanami tumbuhan dan pohon yang dapat melestarikan jenisnya. Adanya pohon dan tumbuhan juga secara otomatis menarik satwa dan mikoroorganisme untuk mendatangi hutan kota.

Sebagai paru-paru kota:  pohon dan tumbuhan disekitar hutan kota akan menjadi sumber oksigen bagi makhluk yang di disekitarnya.

Sebagai penyerap debu: terdapat beberapa tumbuhan yang mampu menjerap debu-debu melalui daunnya.

Sebagai penyerap polusi udara dan timbal: tumbuhan memiliki kemampuan untuk menyerap polusi dari udara dan juga timbal.

Meredam suara: kebisingan yang dihasilkan dari banyaknya kendaraan yang melintas dapat diredam oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.

Tempat meresap air: wilayah perkotaan biasanya cenderung menggunakan beton atau lainnya yang tidak meresapkan air. Sedangkan hutan kota memiliki lahan tanah yang dapat meresapkan air.

Memberi kesejukan udara: pepohonan dan tumbuhan akan mengeluarkan oksigen sehingga udara sekitar juga akan terasa lebih sejuk.

Mempercantik lingkungan dan menjadi identitas kota: hutan kota juga bisa di desain dengan apik sehingga menjadi penambah cantik ruang kota. Secara berkelanjutan juga menjadikan hutan kota sebagai identitas sebuah kota.

Hutan Kota Gelora Bung Karno

Gambar Hutan Kota Gelora Bung Karno

2. Fungsi Secara sosial

Menjadi objek bersosialisasi: area hutan kota yang tertata dan memiliki fasilitas didalamnya, dapat menjadi sarana bersosial. Masyarakat dapat menjadikan hutan kota sebagai lokasi berinteraksi, tempat berolahraga, tempat bermain bagi anak, sarana rekreasi, dll.

Hutan Kota Botanic Garden Singapore

Gambar Hutan Kota Botanic Garden Singapore

3. Manfaat Hutan Kota Bagi Lingkungan

Dari beberapa fungsi dan manfaat diatas, kita dapat mengartikan bahwasanya keberadaan hutan kota penting bagi kita semua. Hutan kota bisa meminimalisir efek negatif dari adanya “hutan beton”.

Keberadaan hutan juga  sebagai sistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan manfaat lain yang tidak terlihat.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :

•        Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;

•        Meresapkan air;

•        Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota;

•        Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Dari uraian diatas, kita dapat memahami bersama bahwa Fungsi hutan kota baik secara ekologi dan sosial akan bermuara untuk kita manusia yang tinggal disekitrnya. Oleh sebab itulah kita bersama perlu menyadari dan mau untuk menjaga hutan kota dengan sebaik-baiknya.