3 Fungsi Hutan Kota Untuk Manusia dan Lingkungan
Duniahobiku.com
– Apa saja fungsi hutan kota bagi manusia dan lingkungan? Hutan kota merupakan salah satu jenis ruang
terbuka yang berisi pohon, tumbuhan dan lainnya yang pada dasarnya ditujukan
untuk memberi ruang hijau di tengah kota. Perkotaan sangat identik dengan
suasana yang padat oleh bangunan, kendaraan dan aktivitas manusia, oleh sebab
itu peran hutan kota ini sangatlah penting untuk meminimalisir polusi yang
dihasikan dari berbagai kegiatan.
Fungsi Hutan Kota
Intensitas
aktivitas di dalam kota tentunya lebih padat. Lalu lintas kendaraan membuat
polusi udara yang menyebar di udara kota. Aktivitas produksi barang di dalam
kota menciptakan limbah yang dapat mencemari tanah, air dan udara dalam kota.
Jika
kita bandingkan antara desa dengan kota tentu terdapat banyak perbedaan kondisi
lingkungan. Contoh kasus, dalam sebuah desa mungkin hanya ada puluhan atau
ratusan kendaraan saja. Namun jika dibandingkan dengan yang ada di kota, tentu
jumlah kendaraan di kota jauh lebih besar.
Selain
itu sebuah kota juga menjadi pusat berbagai macam kegiatan seperti pendidikan,
pemerintahan, kesehatan, niaga dan lainnya. Artinya bahwa kota mempunyai
potensi lebih besar untuk mengalami pencemaran akibat dari aktivitasnya yang
tinggi.
Untuk
mengantisipasi hal-hal itu maka dibutuhkan adanya ruang terbuka hijau untuk
menetralisir polusi yang dihasilkan dari padatnya volume kendaraan yang ada di
kota. Contoh kecilnya adalah adanya jalur hijau di kota sebagai penyerap polusi
udara dan polusi suara dari lalu lintas kendaraan.
Lebih
besar lagi adalah adanya hutan kota sebagai penyedia udara ruang terbuka hijau
yang dapat memberikan kesejukan bagi warga kota. Adanya pohon-pohon yang
membentuk vegetasi dan juga tumbuhan lainnya dapat menjadi sumber oksigen
penyejuk kota.
Nah,
pada kesempatan ini kami akan memberikan ulasan mengenai manfaat ataupun fungsi
dari hutan kota yang kami bagi menjadi 2 yakni ekologi dan sosial.
1. Fungsi hutan kota secara ekologi
Tempat
pelestarian plasma nutfah: lahan yang digunakan untuk hutan kota bisa ditanami
tumbuhan dan pohon yang dapat melestarikan jenisnya. Adanya pohon dan tumbuhan
juga secara otomatis menarik satwa dan mikoroorganisme untuk mendatangi hutan
kota.
Sebagai
paru-paru kota: pohon dan tumbuhan
disekitar hutan kota akan menjadi sumber oksigen bagi makhluk yang di
disekitarnya.
Sebagai
penyerap debu: terdapat beberapa tumbuhan yang mampu menjerap debu-debu melalui
daunnya.
Sebagai
penyerap polusi udara dan timbal: tumbuhan memiliki kemampuan untuk menyerap
polusi dari udara dan juga timbal.
Meredam
suara: kebisingan yang dihasilkan dari banyaknya kendaraan yang melintas dapat
diredam oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Tempat
meresap air: wilayah perkotaan biasanya cenderung menggunakan beton atau
lainnya yang tidak meresapkan air. Sedangkan hutan kota memiliki lahan tanah
yang dapat meresapkan air.
Memberi
kesejukan udara: pepohonan dan tumbuhan akan mengeluarkan oksigen sehingga
udara sekitar juga akan terasa lebih sejuk.
Mempercantik
lingkungan dan menjadi identitas kota: hutan kota juga bisa di desain dengan
apik sehingga menjadi penambah cantik ruang kota. Secara berkelanjutan juga
menjadikan hutan kota sebagai identitas sebuah kota.
Gambar Hutan
Kota Gelora Bung Karno
2. Fungsi Secara sosial
Menjadi
objek bersosialisasi: area hutan kota yang tertata dan memiliki fasilitas
didalamnya, dapat menjadi sarana bersosial. Masyarakat dapat menjadikan hutan
kota sebagai lokasi berinteraksi, tempat berolahraga, tempat bermain bagi anak,
sarana rekreasi, dll.
Gambar Hutan
Kota Botanic Garden Singapore
3. Manfaat Hutan Kota Bagi Lingkungan
Dari
beberapa fungsi dan manfaat diatas, kita dapat mengartikan bahwasanya
keberadaan hutan kota penting bagi kita semua. Hutan kota bisa meminimalisir
efek negatif dari adanya “hutan beton”.
Keberadaan
hutan juga sebagai sistem hidroorologi,
menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida
(CO2), mengurangi polutan, dan manfaat lain yang tidak terlihat.
Dalam
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi
dari hutan kota, yaitu :
• Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan
nilai estetika;
• Meresapkan air;
• Menciptakan keseimbangan dan keserasian
lingkungan fisik kota;
• Mendukung pelestarian keanekaragaman
hayati Indonesia.
Dari
uraian diatas, kita dapat memahami bersama bahwa Fungsi hutan kota baik secara
ekologi dan sosial akan bermuara untuk kita manusia yang tinggal disekitrnya.
Oleh sebab itulah kita bersama perlu menyadari dan mau untuk menjaga hutan kota
dengan sebaik-baiknya.